KPK Minta Jokowi Laporkan Gratifikasi Jersey dari Presiden Argentina
Kamis, 27 Juni 2019 -
MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menminta Presiden Joko Widodo melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi berupa jersey tim nasional sepak bola Argentina dengan nomor punggung 10.
Saut mengatakan usai dilaporkan ke lembaga antirasuah Jokowi tinggal memilih apakah akan menyerahkan sepenuhnya untuk negara atau dibayar seharga jersey tersebut.

"Kalau Pak Jokowi suka dengan jersey tersebut tinggal membayar ke negara senilai harga tersebut. Atau diserahkan ke KPK untuk kapan-kapan dilelang," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/6).
Saut meyakini Jokowi akan segera melapor penerimaan jersey tersebut 30 hari kerja setelah penerimaan. Pasalnya, kata Saut, orang nomor satu di Indonesia itu selalu melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi.

"Bercermin sebelumnya, dan menunjukan biasanya Pak Jokowi dengan sendirinya akan melaporkan," tandas Saut.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Serukan Pendukungnya Agar Tetap Jaga Suasana Kondusif
Masih Dirawat Intensif, Wakil Wali Kota Surabaya Ajak Warga Doakan Risma
Bertemu SBY, Wapres Jusuf Kalla Kenang Ibu Ani Sebagai Penggemar Kerupuk
Sebelumnya, dalam kunjungan kenegaraan ke Indonesia, Presiden Republik Argentina Mauricio Macri menyerahkan souvenir berupa jersey tim nasional sepak bola Argentina dengan nomor punggung 10. Di bagian atas angka 10 tertulis nama “JOKOWI”.(Pon)