KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Sahroni
Jumat, 08 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (8/3).
“Yang bersangkutan tidak hadir dan mengkonfirmasi pada tim penyidik untuk dilakukan penundaan pemeriksaan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/3).
Baca juga:
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai NasDem tersebut. “Terkait waktu pemanggilan, akan kami informasikan berikutnya,” ujarnya.
Sebelumnya Sahroni mengatakan dirinya tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini lantaran ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Sahroni juga sudah memberikan konfirmasi atas ketidakhadiran dirinya.
"Saya sudah menyampaikan surat ke KPK," kata Sahroni saat dikonfirmasi.
Baca juga:
KPK Akui Kasus TPPU SYL Kian Jelas Setelah Pemeriksaan Hanan Supangkat
Sahroni mengaku telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada KPK. Sebab, surat pemanggilan terhadap dirinya baru diterima pada Kamis (7/3) kemarin. Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik dari Sahroni.
Disinyalir, pemeriksaan anak buah Surya Paloh itu untuk mendalami aliran uang korupsi SYL. Diketahui, SYL dijerat pasal TPPU hasil dari pengembangan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementan, serta penerimaan gratifikasi sejumlah Rp44,5 miliar.
Dalam mengusut kasus ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga hasil TPPU dari SYL. Aset yang telah disita KPK adalah rumah SYL yang berada di Jakarta Selatan.
Selain itu, penyidik KPK juga telah menyita mobil mewah merk Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya. Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Bos PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat dalam kasus serupa pada Jumat, pekan lalu.
Baca juga:
Pj Heru Cuek Sahroni Minta Jokowi Pecat Dirinya Imbas Polemik KJMU
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami komunikasi antara Hanan dengan SYL. Selain komunikasi dengan SYL, tim penyidik juga mendalami dugaan adanya proyek Hanan Supangkat di Kementerian Pertanian.
Teranyar, tim penyidik KPK menyita uang tunai senilai total belasan miliar rupiah usai menggeledah rumah Hanan Supangkat, Rabu (6/3) malam hingga Kamis (7/3) dini hari. Selain uang tunai, dalam penggeledahan di rumah mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu, tim penyidik juga menyita berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan dan bukti elektronik. (Pon)