Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Jadikan Solo Daerah Percontohan Antikorupsi

Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2024

MerahPutih.com - Kota Solo terpilih menjadi daerah percontohan kota anti korupsi 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan mengingat komitmen Pemkot Solo memberantas korupsi.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, mengatakan Kota Solo terpilih menjadi kota/kabupaten anti korupsi 2024 bersama Kota Payakumbuh, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung.

Dia menyebut pihaknya menginisiasi Program Kota/kabupaten Anti korupsi 2024 bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman, dan lembaga lainya.

“Penanganan korupsi tidak bisa selesai dengan penegakkan hukum saja tetapi harus dibarengi dengan pendidikan penegakkan hukum dan upaya pencegahan korupsi,” kata Kumbul, Rabu (26/6).

Baca juga:

KPK Bicara soal Aliran Uang Suap DJKA ke Menhub dan Ketua Komisi V DPR


Dikatakannya, pendidikan berkaitan dengan pola pikir masyarakat maupun penyelenggara negara. Sedangkan pencegahan dilakukan dengan perbaikan sistem.


“Pencegahan, pendidikan, dan penegakkan hukum terkait korupsi harus melibatkan peran serta masyarakat. Salah satu caranya dengan menjalankan Program Kota/kabupaten Anti korupsi 2024,” katanya.


Dia mengatakan masyarakat memiliki banyak peran dalam upaya anti korupsi, sebagai contoh mengedukasi lingkungan sekitar untuk tidak korupsi dan masyarakat sebagai kontrol pemerintah. Masyarakat bisa membuat aduan mengenai dugaan tindak pidana korupsi.


Dia mengatakan pemilihan kota/kabupaten anti korupsi 2024 melewati proses panjang. Setiap kementerian dan pemerintah provinsi mengusulkan tiga kota/kabupaten untuk dijadikan percontohan kepada KPK.

Baca juga:

Itikad Baik, Dua Anak SYL Kembalikan Uang Rp 550 Juta ke KPK


Kemudian KPK melakukan analisis usulan dari kementerian dan pemerintah provinsi, sebagai contoh skor skor Monitoring Center For Prevention (MCP) minimal 75, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 minimal 68.


“KPK menetapkan dua kota dan dua kabupaten yang menjadi percontohan anti korupsi 2024. KPK menargetkan setiap provinsi memiliki satu kota/kabupaten sebagai percontohan anti korupsi pada 2027,” katanya.


Inspektur Kota Solo, Arif Darmawan menambahkan MCP Kota Solo salah satu yang tertinggi di Jawa Tengah. SPI Kota Solo juga terglong tinggi secara nasional meskipun ada beberapa catatan.


“Kami mencoba membuat komunitas-komunitas pegiat anti korupsi, atas saran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mebentuk pegiat anti korupsi. Kami ditargetkan tahun ini masuk tahap pendidikan namun dengan unsur masyarakat juga dibentuk pegiat anti korupsi,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Artikel Asli