KPK Ingatkan Pejabat Pemprov Bengkulu untuk Kooperatif

Minggu, 08 Desember 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat Pemprov Bengkulu untuk kooperatif terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Tidak hanya dengan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan tim penyidik, para pejabat Pemprov Bengkulu juga diminta menyampaikan keterangan yang sebenarnya.

"KPK mengimbau kepada pejabat-pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk bersikap kooperatif serta menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Minggu (8/12).

Tessa menegaskan KPK tidak akan segan menjerat siapa pun pihak yang mencoba merintangi proses penyidikan kasus korupsi. Peringatan keras ini disampaikan KPK terhadap para pejabat Pemprov Bengkulu yang tidak kooperatif.

Baca juga:

KPK Pamerkan Jeep Wrangler Rubicon dan Harley Davidson Sitaan Kasus Korupsi

"Untuk pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang," ujarnya.

Dikatakannya, proses penyidikan kasus dugaan pemerasaan dan gratifikasi yang menjerat Rohidin masih terus berjalan. Tak tertutup kemungkinan, tim penyidik menjerat tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus ini.

"Penyidikan saat ini masih memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya," tuturnya.

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah menggeledah tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas, dan lima kantor di Pemprov Bengkulu pada Rabu (4/12) hingga Jumat (6/12).

Baca juga:

KPK Rilis Foto Buronan Terbaru untuk Harun Masiku

"Penggeledahan bertujuan untuk mencari alat bukti lain yang dapat memperkuat alat bukti yang telah dimiliki oleh penyidik serta memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi lain yang dilakukan oleh para tersangka," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan