KPK Ingatkan Pejabat Pemprov Bengkulu untuk Kooperatif


KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat Pemprov Bengkulu untuk kooperatif terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Tidak hanya dengan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan tim penyidik, para pejabat Pemprov Bengkulu juga diminta menyampaikan keterangan yang sebenarnya.
"KPK mengimbau kepada pejabat-pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk bersikap kooperatif serta menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Minggu (8/12).
Tessa menegaskan KPK tidak akan segan menjerat siapa pun pihak yang mencoba merintangi proses penyidikan kasus korupsi. Peringatan keras ini disampaikan KPK terhadap para pejabat Pemprov Bengkulu yang tidak kooperatif.
Baca juga:
KPK Pamerkan Jeep Wrangler Rubicon dan Harley Davidson Sitaan Kasus Korupsi
"Untuk pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang," ujarnya.
Dikatakannya, proses penyidikan kasus dugaan pemerasaan dan gratifikasi yang menjerat Rohidin masih terus berjalan. Tak tertutup kemungkinan, tim penyidik menjerat tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus ini.
"Penyidikan saat ini masih memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya," tuturnya.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah menggeledah tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas, dan lima kantor di Pemprov Bengkulu pada Rabu (4/12) hingga Jumat (6/12).
Baca juga:
"Penggeledahan bertujuan untuk mencari alat bukti lain yang dapat memperkuat alat bukti yang telah dimiliki oleh penyidik serta memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi lain yang dilakukan oleh para tersangka," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
