KPK Harus Pastikan Pemeriksaan Hasto Bebas dari Intervensi Kekuasaan
Jumat, 24 Januari 2020 -
MerahPutih.Com - Peneliti Formappi, Lucius Karus berharap pemanggilan dan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bukan sekedar pencitraan KPK dalam proses hukum pasca-OTT eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Lucius mengatakan, pemanggilan Hasto bukan forum untuk kompromi, sampai KPK ini bisa memastikan dia bebas intervensi kekuasaan.
Baca Juga:
Hasto Klaim Tak Tahu Caleg PDIP Harun Masiku Menyuap Eks Komisioner KPU
'Kita baru percaya terhadap pemeriksaan elite-elite PDIP, itu benar-benar penegakan hukum oleh KPK,” kata Lucius kepada wartawan di Kantor Formappi, Jakarta, Jumat (24/1).

Sementara itu, analis politik Jeirry Sumampouw memiliki penilaian positif atas langkah Hasto Kristiyanto yang memenuhi pemanggilan KPK berkaitan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu anggota DPR Fraksi PDIP.
Dia menilai Hasto taat asas dengan memenuhi panggilan dan pemeriksaan KPK.
"Ya, saya kira, kehadiran Mas Hasto karena kalau dibilang taat asas, itu memang taat asas," kata Jeirry.
Baca Juga:
Seusai Diperiksa KPK, Hasto Puji Tersangka Suap Harun Masiku Kader Terbaik PDIP
Hasto dipanggil KPK terkait kasus suap PAW anggota DPR dari PDI Perjuangan. Anak buah Megawati Soekarnoputri itu datang di Kantor KPK pada Jumat (24/1). Dalam kesempatan itu, Hasto mengklaim siap memberikan penjelasan yang diperlukan oleh penyidik KPK.(Knu)
Baca Juga:
Kasus Suap Kader PDIP Jadi Pembuktian Pimpinan KPK yang Baru