Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita

KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti

Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah safe house milik Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Kampung Jagalan, RT 02/RW 05, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo, Kamis (16/7).

Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan perangkat daerah yang menyeret Etik Suryani, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo.

Berdasarkan pantauan MerahPutih.com, penggeledahan berlangsung sekitar 1,5 jam sejak pukul 09.30 WIB. Terdapat dua mobil jenis Innova berwarna hitam yang terparkir di dekat area rumah berwarna merah dan abu-abu itu.

Baca juga:

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim

KPK Bawa 2 Koper Hitam dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Anggota Polresta Surakarta yang menaiki kendaraan motor berjaga di ujung gang. Sekitar pukul 11.04 WIB, tampak koper berwarna hitam dibawa keluar dari pintu rumah tersebut.

Sekitar pukul 11.09 WIB, tim penyidik kemudian keluar dari rumah tersebut. Dua mobil Innova hitam masuk ke dalam area rumah yang berada di gang sempit itu.

Dua koper berwarna hitam dimasukkan ke dalam mobil. Sementara itu, awak media dilarang mendekati area safe house.

Baca juga:

KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN

Setelah itu, dua mobil meninggalkan lokasi dengan dikawal mobil Satsamapta Polres Sukoharjo.

Salah seorang warga, Anik (34), mengaku terkejut tiba-tiba banyak petugas kepolisian datang di lokasi.

Saya keluar rumah terkejut ramai (rumah Etik). Rumah tersebut milik orang tua Etik. Rumah tersebut saat ini ditempati adik Etik.

kata Anik, Kamis (16/7)

Ia menambahkan, warga tidak ada yang dijadikan sebagai saksi atas penggeledahan ini.

“Kami tidak tahu apa saja yang dibawa KPK. Kami hanya bisa melihat dari jauh,” pungkasnya.

Baca juga:

Hari Jadi ke-80 Sukoharjo Tanpa Euforia Usai OTT KPK Bupati Etik Suryani

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tersangka Kasus Pemerasan

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka pemerasan perangkat daerah. Etik terkena OTT KPK di rumah dinasnya, Kamis (9/7).

Tersangka lain dalam kasus ini adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo.

Pada OTT tersebut, KPK menyita uang tunai Rp 21,2 miliar dari rumah Etik. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Artikel Asli