KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Dana CSR
Selasa, 17 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI), Senin (15/12) malam. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR).
“Ya, benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Selasa (16/12).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkapkan modus operandi dugaan korupsi penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga:
Ketua KPK Baru Tegaskan OTT dan Penyadapan Satu Paket Tak Terpisahkan
Asep mengatakan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Adapun dana CSR seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, seperti membangun rumah, tempat ibadah, dan infrastruktur publik.
"Kalau itu digunakan sesuai peruntukannya, tidak ada masalah," kata Asep, Jumat (20/9).
Menurut Asep, dana CSR ini menjadi masalah karena tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sebagian dana CSR justru dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca juga:
KPK di Bawah Setyo Budiyanto Diyakini Lebih Optimal Buru Harun Masiku
KPK diketahui telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR dari BI dan OJK ke tahap penyidikan.
Dalam penanganan kasus di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan disertai dengan penetapan tersangka.
Meski begitu, KPK masih menutup rapat identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, berdasarkan informasi KPK telah menjerat sejumlah pihak dalam kasus ini. Salah satunya legislator Senayan. (Pon)