KPK Dalami Pembentukan Holding Migas Lewat Eks Bos Pertamina Nicke Widyawati
Rabu, 19 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, dalam kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) atau PGAS dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE), Senin (17/3).
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami pembentukan holding BUMN minyak dan gas (migas).
"Didalami terkait dengan holding minyak dan gas (holdingisasi Pertamina dan PGN)," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (19/3).
Holding migas dibentuk pada 2018 lalu dengan Pertamina sebagai induk holding dan PGN sebagai anggota holding. Sebelumnya, Pertagas diakuisisi PGN. Saat itu, Nicke menjabat sebagai Dirut Pertamina, dan Rini Soemarno sebagai menteri BUMN.
Baca juga:
Sempat Ditunda, KPK Periksa Andi Narogong terkait Korupsi e-KTP
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) atau PGAS. Lembaga antirasuah menduga kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni DP selaku direktur PGN dan II selaku komisaris PT Inti Alasindo Energi. Untuk mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi. Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak.
Mereka yakni, Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno, Direktur Utama Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto, dan Direktur Utama Pertamina 2017-2018 Elia Massa Manik. Selain itu, KPK juga telah memeriksa mantan Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro. (Pon)