KPK Cecar Staf Istri Edhy Prabowo Soal ATM Penampung Duit Suap Benur

Rabu, 06 Januari 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ainul Faqih, staf dari anggota DPR Iis Rosita Dewi, dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Iis Rosita Dewi merupakan istri dari Edhy Prabowo. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Ainul mengenai kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang diduga menjadi penampung duit suap dari ekportir benur untuk Edhy Prabowo.

Baca Juga

Edhy Prabowo Diciduk KPK, Gerindra Minta Maaf

"Saksi Ainul Faqih, staf istri EP (Edhy Prabowo) dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai adanya rekening bank dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang yang diduga berasal dari pihak eksportir benur lobster," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/1).

Ali mengatakan, uang yang ditampung dalam buku rekening dan kartu ATM itu dipergunakan untuk kepentingan mantan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut.

"Uang-uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Ali.

Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo. Foto: ANTARA

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Baca Juga

Geledah Kantor KKP, KPK Sita Mata Uang Asing

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan