MerahPutih.com - Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif diduga menerima suap mencapai Rp 1 miliar lebih terkait dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
"Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dari Rp 1 miliar terkait proyek pembangunan RS di daerah tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/1).
Menurut Febri, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Latif bersama lima orang lainnya tersebut, Tim Satgas KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah.
"Kami amankan uang ratusan juta di daerah Kalsel tersebut. Informasi rinci kami sampaikan dalam konfrensi pers besok," jelasnya.
Dalam operasi senyap kali ini, lanjut Febri, lembaga antirasuah berhasil mengamankan enam orang. Penangkapan terhadap Latif dan lima orang lainnya itu dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jawa Timur.
"Enam orang termasuk satu kepala daerah, dan pejabat swasta, dan pejabat daerah setempat," ungkap dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap di dua lokasi tersebut. (Pon)