MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Muhajir Effendy yang melarang siswa SD dan SMP menonton film Pengkhianatan G30S/PKI.
Pasalnya, dalam film besutan sutradara Arifin C. Noer itu terdapat banyak adegan sadis dan kekerasan, sehingga tak patut disaksikan oleh siswa SD dan SMP.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti menilai, sebaiknya film ini disaksikan oleh siswa SMA atau SMK. Pasalnya, usia mereka dianggap sudah lebih matang dalam menyaksikan adegan kekerasan dan dapat memahami diksi-diksi yang muncul dalam film tersebut.
"Di SMA atau SMK pun sebaiknya ada pendampingan dengan para guru sebagai fasilitator," ujar Retno dalam keterangan tertulisnya yang diterima MerahPutih.com, Kamis (28/9).
Retno menuturkan, kekerasan dalam segala bentuk, baik melalui film di sekolah maupun di rumah, tentu harus dicegah.
Karenanya, salah satu upaya pencegahan kekerasan adalah melindungi anak-anak dari berbagai tayangan yang mengandung unsur kekerasan, sadistis dan pornografi.
"Apalagi Kami membaca berita di media bahwa di salah satu lokasi nobar di Jakarta Timur, ada fakta anak-anak berteriak bunuh bunuh saat menyaksikan film tersebut. Ini yang kami kira menjadi kekhawatiran kita bersama," jelasnya.
Retno melanjutkan, meski sesuai mandat Undang-undang Perlindungan Anak pihaknya memiliki kewenangan pengawasan, namun KPAI tidak memiliki kewenangan melarang pemutaran film Penghianatan G30S/PKI di sekolah.
"Tetapi, Kemendikbud RI memiliki kewenangan tersebut, bahkan juga kewenangan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang melanggar. Kami mendukung," tutup Retno. (Pon)
Baca juga berita terkait polemik pemutaran kembali film pengkhianatan PKI di: Istri Sutradara Film G30S/PKI: Sama Sekali Tidak Ada Intervensi Soeharto