MerahPutih.com - Pengusaha hotel dan restoran diminta untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) saat adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.
Analis Kebijakan Kemenparekraf/Baparekraf, Noviendi Makalam mengatakan, penerapan protokol kesehatan punya peran penting untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia yang terdampak pandemi.
Ia mengatakan, protokol merupakan salah satu tindakan yang dilakukan Kemenparekraf untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan terhadap pariwisata Indonesia. Mengingat, wisatawan akan mencari destinasi wisata yang aman dan bersih untuk menghindari penyebaran COVID-19.
Baca Juga:
Mantan Perdana Menteri Indonesia Ali Sastroamidjojo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
“Kita melihat profil pengunjung hotel sekarang berubah. Sehingga kalau ada hotel yang tidak mau menerapkan CHSE dia sendiri yang akan rugi karena ini adalah permintaan konsumen,” ujarnya.
Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf Wawan Rusiawan mengatakan, protokol kesehatan perlu diterapkan dan dipatuhi untuk meningkatkan kepercayaan dan daya tarik wisatawan untuk datang ke destinasi wisata.
“Yang penting sekarang adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik. Kita harus menjaga kesehatan dan kebersihan agar COVID-19 segera berakhir dan sektor pariwisata ekonomi kreatif kembali bangkit,” ungkap Wawan.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap Kemenparekraf dapat membantu para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terkena dampak pandemi COVID-19.
"Harus ada relaksasi bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif selain keringanan juga perlu ada tambahan dana agar mereka bisa bangkit kembali ketika masuk era pemulihan ini," katanya.
Baca Juga:
Polisi Masuki Dunia Maya Cari Jejak Digital Editor Metro TV