MerahPutih.com - Indonesia didorong untuk mengambil peran aktif dalam meredakan dampak konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai Indonesia dapat memanfaatkan keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP) untuk berperan sebagai juru damai sekaligus memperkuat kredibilitas politik luar negeri Indonesia di tingkat global.
Menurut Dave, langkah tersebut sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia sekaligus menegaskan sikap konsisten negara dalam menolak segala bentuk kekerasan dan mengedepankan diplomasi.
“Komisi I DPR RI mendukung agar pemerintah terus aktif mendorong peran Indonesia melalui jalur bilateral maupun multilateral, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam, dengan sikap konsisten menolak agresi, menjunjung hukum internasional, dan memperjuangkan stabilitas kawasan,” kata Dave kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (3/3).
Baca juga:
Muhammadiyah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut Langgar HAM dan Hukum Internasional
Ketum PBNU Khawatir Serangan Israel-AS terhadap Iran Bisa Bangkitkan Radikalisme
Menlu Sugiono Hubungi Iran, Indonesia Siap Jadi Mediator Konflik AS-Israel dan Iran
Dave yang juga politikus Partai Golkar itu mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada bagian Pembukaan, Indonesia menegaskan komitmennya untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Karena itu, ia menilai forum Board of Peace dapat menjadi sarana strategis bagi Indonesia untuk menyuarakan prinsip perdamaian melalui jalur diplomasi.
Selain itu, keterlibatan Indonesia dalam forum internasional juga mencerminkan pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, yakni tidak berpihak namun tetap aktif mendorong solusi damai dalam berbagai konflik global.
“Dengan demikian, keberadaan Indonesia di dalam forum internasional bukan sekadar simbol, melainkan sarana nyata untuk memastikan suara bangsa ini tetap didengar dalam upaya menghentikan agresi dan menegakkan hukum internasional,” ujar Dave. (Knu)