MerahPutih.com - Operasi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh berlanjut, menyusul ditemukan kembali pesebaran titik api di lahan bergambut di daerah itu.
Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat Teuku Syahluna Polem mengatakan, tanggap darurat yang telah ditetapkan pada 17 Juli 2017 berlaku selama tiga bulan atau hingga Oktober 2017.
"Aceh Barat masih dalam posisi tanggap darurat karhutla yang ditetapkan pada Juli 2017. Masa tenggangnya masih berlangsung selama tiga bulan dan serangkaian upaya dilakukan dengan segera terus berlanjut kami lakukan," kata Teuku.
Pernyataan itu disampaikan setelah keluar dari lokasi pemadaman api yang membakar lahan bergambut kawasan hutan Desa Suak Raya dan Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Operasi pemadaman tersebut dipimpin langsung Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, SIK bersama jajaran, dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan pemadaman secara seadanya.
Lokasi terbakarnya lahan bergambut yang masuk dalam wilayah hutan desa tersebut tidak dapat diakses dengan kendaraan roda dua, apalagi roda empat. Sehingga pasukan pemadaman titik api membawa peralatan pompa air.
"Karhutla kali ini belum separah kejadian pada bulan Juli 2017 lalu, kita juga tidak berharap kondisi seperti itu terulang. Namun, dampaknya sudah begitu terlihat, adanya kabut asap di kota, walaupun belum separah yang sudah-sudah," tandasnya. (*)
Sumber: ANTARA