MerahPutih.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan kematian Ustaz Maaher At-Thuwalibi alias Soni Eranata di dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri karena sakit yang dideritanya.
"Bukan seperti yang dikatakan di sosmed karena tindakan lain (penyiksaan), itu nggak ada. Tapi Karena sakit," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, di Jakarta, Kamis (18/2).
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Tak Berspekulasi Penyebab Kematian Maaher At-Thuwailibi
Komnas HAM sengaja mengundang polisi untuk mendapat keterangan dan penjelasan polisi karena sakit yang sensitif dan bisa berkaitan dengan nama baik keluarga.
Namun, seperti juga polisi, Anam tidak mau merinci penyakit yang diderita almarhum hingga akhir hayatnya dengan alasan menghargai hak almarhum.
Hanya pemilik tubuh dan pihak keluarga yang berhak membuka ke publik mengenai riwayat penyakit dan kondisi kesehatan Maaher.
"Tidak bisa dibuka di publik. Komnas HAM dapat info lengkap. Termasuk hasil laboratorium dan dokumen lengkap riwayat penyakit yang dideritanya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Maaher mendekam di penjara usai ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Namun, ia meninggal dunia di tahanan. (Knu)
Baca Juga:
Mabes Polri Klaim Keluarga Ketahui Penyebab Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi