Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI

Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026

MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, telah mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR berisi usulan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, sebagai calon Gubernur BI.

Komisi XI DPR pun memastikan, bahwa Surpres tersebut segera diproses.

Baca juga:

Prabowo Kirim Surat ke DPR, Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro mengatakan, proses akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Terkait Surpres mengenai usulan calon Gubernur Bank Indonesia yang sudah disampaikan pemerintah kepada DPR, tentu kami di Komisi XI akan memprosesnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

kata Fauzi, Selasa (11/8)

Fauzi menyebutkan, Komisi XI pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah mengusulkan nama calon Gubernur BI.

Meski demikian, DPR tetap akan menilai calon tersebut melalui seluruh tahapan yang telah ditentukan.

Komisi XI DPR Pertimbangkan Kapasitas hingga Rekam Jejak Calon Gubernur BI

Menurut dia, Gubernur BI mendatang harus mampu menjalankan fungsi bank sentral secara optimal. Salah satunya menjaga stabilitas nilai rupiah dan sistem pembayaran.

"Untuk nama yang telah diajukan pemerintah, tentu kami akan mengikuti seluruh tahapan yang ada, termasuk proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI," ujarnya.

Fauzi menambahkan, proses uji kelayakan dan kepatutan nantinya akan mempertimbangkan sejumlah aspek. Di antaranya kapasitas, integritas, pengalaman, rekam jejak, serta komitmen calon terhadap independensi BI.

Ia menegaskan, independensi bank sentral menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam proses tersebut.

Baca juga:

Surpres Prabowo Mendarat di DPR, Destry Damayanti Siap Pegang Kendali Bank Indonesia

Prabowo Serakan Sederet Nama Calon Dewan Gubernur BI ke DPR

Selain menjaga stabilitas nilai rupiah dan sistem pembayaran, Fauzi menyebut Gubernur BI harus mampu turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Maka dari itu, dengan sudah turunnya Surpres, proses di DPR tentu akan langsung berjalan.

kata Fauzi

Fauzi memastikan, Komisi XI DPR siap menjalankan tugasnya dalam proses pencalonan Gubernur BI. Dia menyatakan proses tersebut akan dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab.

"Kami siap menjalankan tugas dan fungsi konstitusional Komisi XI secara objektif dan bertanggung jawab," imbuhnya.

Baca juga:

Destry Damayanti Masuk Tahap Penentuan Gubernur BI Definitif

Presiden RI, Prabowo Subianto, diketahui resmi mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI. Saat ini, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Selain nama Destry, Prabowo juga menyerahkan nama-nama calon anggota Dewan Gubernur BI lainnya kepada DPR, termasuk calon untuk posisi Deputi Gubernur Senior. (Pon)

Baca Artikel Asli