Komisi VIII DPR Bahas Tim Pengawas Haji Tahun 2025

Selasa, 07 Januari 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat mengikuti Rapat Koordinasi Panitia Kerja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (Panja BPIH) 2025 Komisi VIII DPR dengan Pimpinan DPR dengan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya telah membentuk tim yang terdiri atas WNI di Arab Saudi untuk membantu mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan haji 2025.

Pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta dan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.

Komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan