Komisi VII DPR RI Kembali Gelar Raker Fokuskan Revisi UU Migas

Rabu, 08 April 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional - Pimpinan DPR Komisi VII menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM, siang ini (8/4). (Baca: Pengamat: Ini Penyebab Pertamina Rugi)

Rapat Kerja ini lanjutan dari keputusan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI 26-28 Januari 2015. Namun demikian, ada beberapa hal yang akan dibahas yakni terkait perkembangan Harga Minyak, Pengelolaan Blok Mahakam, dan Revisi Undang-Undang Migas.

"Kami ingin minta penjelasan dari Pemerintah terkait Blok Mahakam sejauh mana kesiapan Pertamina untuk itu," tutur Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi, di Gedung DPR/MPR/DPR/RI, Jakarta, (8/4).

Dalam raker ini, lanjut Mulyadi, nantinya anggota-anggota akan menanyakan hal-hal lainnya dan diharapkan dapat diambil hikmahnya dalam raker ini. Yang penting pihaknya minta penjelasan terkait isu-isu yang sedang beredar saat ini.

"Hal-hal lain yang disebutkan oleh anggota dan diharapkan dengan rapat ini bisa diambil hikmahnya," tambahnya. (Baca: Februari-Januari Pertamina Rugi Sekitar Rp2,8 Triliun)

Berdasarkan pantauan merahputih.com di gedung DPR, sudah mulai berdatangan direksi-direksi dari PT Pertamina (Persero), Direktur Utama PT PLN (Persero). Namun, Menteri ESDM Sudirman Said dijadwalkan hadir pada pukul 14.00 WIB. (rfd)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan