MerahPutih.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto dinilai tak profesional dalam menjalankan tugas pengawasan terkait penyelidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mendesak Benny Mamoto untuk segera mundur dari jabatan Ketua Harian Kompolnas.
“Kompolnas yang diwakili oleh Benny Mamoto, itu sudah tidak layak lagi ia di situ. Saya melihat Benny Mamoto harus malu lah. Kalau menurut saya seorang mantan jenderal punya budaya malu, Benny Mamoto mundurlah dari Kompolnas,” kata Desmond dikutip dari akun Instagram @fraksipartaigerindra, Kamis (11/8).
Baca Juga:
Irjen Napoleon Apresiasi Kinerja Polri atas Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Diketahui, Benny Mamoto pernah mengatakan tak ada yang janggal dalam kasus tewasnya Brigadir J. Namun, teranyar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tak ada peristiwa tembak menembak dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya, yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sementara tiga lainnya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf atau KM.
Menurut Desmond, pernyataan Benny Mamoto sebagai Ketua Harian Kompolnas di kasus kematian Brigadir J malah membuat citra Polri semakin buruk, karena terkesan ada yang disembunyikan.
“Karena itu, saya mengingatkan Benny Mamoto seharusnya tahu malu dan segera mundur dari Kompolnas,” kata Desmond.
Baca Juga:
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
Komisi III, kata Desmond, setelah masa reses akan segera memanggil mitra kerjanya, seperti Kapolri, Komnas HAM, LPSK termasuk Kompolnas. Pemanggilan ini untuk melihat perkembangan kasus penembakan Brigadir J.
“Dan kami tetap mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan timsus atas arahan Kapolri, agar penyelesaian kasus ini lebih transparan dan Polri tetap memiliki martabat di mata masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar LPSK dan Komnas HAM tidak perlu mengikuti cara Kompolnas. Kedua lembaga ini diingatkan agar tak ikut berpolitik atau bahkan menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.
Lebih lanjut, anak buah Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini memastikan Komnas HAM dan LPSK akan menjadi pihak yang dipanggil terkait kasus Brigadir J ini. (Pon)
Baca Juga:
Komnas HAM Jadwalkan Periksa Ferdy Sambo Hari Ini