Kokain Jerman Masuk Indonesia dengan Modus Paket Mainan Anak
Selasa, 05 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Sindikat kokain dari Jerman mulai masuk Indonesia. Mereka mengedarkan barang haram itu dengan modus dikirim menggunakan paket DHL berbentuk mainan anak-anak.
Aksi sindikat ini berhasil terbongkar setelah kepolisian berhasil menciduk pelaku berinisial JJ di halaman Kantor Pos Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan awal Desember 2020 lalu.
"Dia adalah pemain tunggal ya. Pelaku ini pemesan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/1).
Baca Juga
Jual Kokain, Artis Film Air Terjun Pengantin Nanie Darham Dicokok Polisi
Heru melanjutkan, awalnya penyidik dari Unit 2 Reserse Narkoba pimpinan AKP Yoga mendapat informasi paket mencurigakan dari Jerman dengan pengiriman sebulan. Paket itu rencananya dikirim ke orang tua JJ dan mesti diambil di kantor pos kawasan Fatmawati.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menambahkan penyidik sempat mengamankan seorang saksi berinisial MSF di lokasi kantor Pos. Paket tersebut berisi mainan, buku anak-anak, timbangan dan buku tabungan.
"Saat dibongkar, ditemukan ada paket kardus warna kuning yang didalamnya terdapat buku berisi narkoba," kata polisi yang karib disapa Panjiyoga itu, kepada Merahputih.com.

Panjiyoga menambahkan, saat dibongkar, ditemukan narkoba jenis kokain seberat 122 gram dan sebuah ponsel. Pelaku MSF ini diminta JJ untuk mengambil paket itu. Dia mengaku sudah tujuh sampai delapan kali melakukan pemesanan atas perintah JJ
"Nah hasil urine pelaku ini negatif. Bisa jadi dia hanya pengedar dan pelaku pengiriman ke negara lain," tutur perwira polisi berpangkat melati satu itu.
Panjiyoga menuturkan, harga per gram kokain tersebut mencapai Rp 5 juta. Pembelinya pun disinyalir kalangan komunitas menengah atas. "Beda dengan sabu dan ganja yang bisa dipakai di mana saja dan oleh siapa saja," ungkap Panjiyoga.
Menurut dia, narkoba ini bukan murni dari Jerman. Negara Eropa itu diduga hanya sebagai tempat transit. "Kokain rata-rata dari Kolombia," tutur dia.
Lebih jauh, Panjiyoga menjelaskan polisi masih mengejar pelaku lainnya karena JJ masih belum mau bersikap koperatif. Tersangka, kata dia, berdalih lupa nomor pin ponsel dan lain-lain. "Ancamannya pidana mati hingga 20 tahun penjara," tutup polisi yang hobi basket itu. (Knu)
Baca Juga
Polda Metro Jaya Targetkan Ibu Kota Jakarta Bersih dari Narkoba