MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada tempat hiburan malam di wilayah hukumnya yang buka selama pandemi COVID-19.
"Jadi, memang selama pandemi, untuk seluruh hiburan malam kami tutup. Pemda berkoordinasi dengan kami semua. Itu kami lakukan pengecekan hampir setiap malam, jadi tidak ada yang buka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).
Ditutupnya tempat hiburan malam selama pandemi virus corona membuat ada perubahan peredaran narkoba jenis ekstasi.
Baca Juga:
Oknum Petugas Rutan Surakarta Kepergok Selundupkan Narkoba Pesanan Warga Binaan
Selama pandemi virus corona, polisi menyebut kebanyakan dikonsumsi di apartemen hingga hotel.
Hal ini diketahui dari hasil pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Tapi, kenapa ekstasi masih beredar dan masih banyak pihak yang berupaya, khusus ekstasi mereka setelah tempat hiburan tutup, mereka mengalihkan ke tempat lain. Dari fakta yang kami ungkap, mereka melakukan pesta itu di apartemen, juga ada yang di hotel," katanya.
Untuk diketahui, hari ini Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020 selama kurun waktu 19 Oktober sampai 2 Nopember 2020 demi mewujudkan Jakarta zero narkoba.
Adapun hasil Operasi Nila Jaya 2020 berhasil mengungkap kasus sebanyak 275 laporan polisi dengan jumlah tersangka 330 orang, yang terdiri dari 8 orang bandar, 285 orang pengedar, dan 37 orang pemakai.
Jumlah barang bukti yang disita dari hasil Ops Nila Jaya 2020 adalah shabu 190 kg, ganja 265 Kg, ekstasi 9.300 butir, tembakau gorilla, 8,16 kg, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram, dan obat baya 193 butir.
Dari hasil barang bukti hasil Ops Nila Jaya tersebut dan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi.
"Sehingga barang bukti narkotika tersebut, benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitarnya," kata Nana.
Baca Juga:
Nana mengakui, peredaran narkoba di wilayah Indonesia banyak yang menggunakan jalur Aceh dan Riau.
Jalur tersebut dimanfaatkan oleh jaringsn Internasional Asal Taiwan dan Malaysia untuk selundupkan narkoba berbagai jenis.
Namun, kata Nana, Jaringan Internasional lebih banyak menyelundupkan sabu dari Aceh dan Riau yang kemudian di kirim ke Jakarta.
Namun demikian, Nana tidak merinci secara detail soal jumlah banyaknya barang bukti dari jalur tersebut.
"Untuk jaringan dari sekian banyak memang jaringan yang kita ungkap dari Aceh dan Riau. Khususnya sabu selundupan dari luar negeri masuk dari Aceh atau Riau yang mereka edarkan di Jakarta. Kalau ganja mayoritas dari Aceh dan Sumut," tutur dia. (Knu)
Baca Juga:
Selain Corona, Ratusan Ribu Nyawa Anak Bangsa Juga Terancam Narkoba