KLHK-KBRI Bangkok Pulangkan Empat Orang Utan
Minggu, 09 Juli 2017 -
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mempersiapkan upaya pengembalian empat orang utan yang ditangkap di Provinsi Songkla dan Patchburi, Thailand.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, mengatakan bahwa langkah pengembalian satwa langka itu merupakan tindak lanjut dari pemulangan 14 orang utan dari Thailand pada November 2015.
Ia mengatakan, di sela Pertemuan Antarnegara Asia-Afrika dalam Penanganan Perdagangan Ilegal Satwa yang Dilindungi di Bangkok, Thailand, Rabu (5/7), dirinya bersama Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE Bambang Dahono Adji dan Counsellor Politik KBRI Bangkok Abdullah Zulkifli berkesempatan melihat orang utan hasil tangkapan di Pusat Karantina Satwa Khao Pratubchang, Ratchabury, Thailand.
"Di tempat itu juga terdapat dua bayi orang utan hasil penyelundupan dengan mengunakan koper," kata Ridho Sani di Bangkok, Minggu (9/7).
Rasio mengatakan, langkah kerja sama antara negara terkait penindakan dan pengembalian orang utan ini, penting untuk mempersempit pasar dan ruang kejahatan transnasional terkait dengan satwa yang dilindungi.
Sejauh ini, satwa orang utan tersebut diduga berasal dari Sumatera dan masuk ke Thailand melalui Malaysia.
Rasio juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Thailand terkait tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan satwa yang dilindungi.
"Kita akan terus memerangi kejahatan yang terorganisir ini untuk menyelamatkan kekayaan hayati Indonesia. Ini merupakan komitmen pemerintah dan perintah langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya," katanya.
Sumber: ANTARA