Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KLH Ultimatum Pemilik Bangunan di DAS Ciliwung Bongkar Bangunan Secara Mandiri

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Maret 2025

MerahPutih.com - Banjir besar yang melanda Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang dan Jakarta di bulan Maret 2025 ini, mendorong pemerintah membuat aksi nyata dengan perbaikan lingkungan di hulu sungai.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengeluarkan paksaan pemerintah kepada sejumlah korporasi yang berada di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Mereka diperintahkan melakukan pembongkaran secara mandiri.

"Kami akan keluarkan paksaan pemerintah. Kami akan memberikan waktu bila mereka mau melakukan pembongkaran secara mandiri. Tapi bila tidak, ada batas waktu tertentu yang mungkin kami yang akan membongkar," kata Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan di Jakarta, Selasa (18/3).

Ia menegaskan, Pihaknya tengah memproses sanksi administrasi paksaan pemerintah terhadap PT Sumber Sari Bumi Pakuan, salah satunya karena melakukan pembangunan pabrik pengolahan teh tanpa dokumen yang dibutuhkan.

Baca juga:

Banjir Makin Meluas, 24 RT dan 1 Ruas Jalan Terendam Selasa (8/3) Pagi

Sementara itu beberapa korporasi yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 - Unit Agrowisata Gunung Mas juga diproses mendapatkan paksaan pemerintah, termasuk PT Pinus Foresta Indonesia, PT Karunia Puncak Wisata, PT Jelajah Handal Lintasan, CV Mega Karya Nurgraha, PT Bobobox Aset Management, dan PT Farm Nature & Rainbow ADD.

Pihaknya juga mendalami penanganan sengketa lingkungan hidup terhadap PT Jaswita Lestari Jaya serta PT Eigerindo Multiproduk Industri terkait pembangunan di kawasan hulu DAS Ciliwung, yang diduga berdampak terhadap peningkatan potensi banjir di daerah limpasan air dan hilirnya.

KLH juga melakukan penertiban di tujuh titik DAS Bekasi dan sudah memasang papan pengawasan di Summarecon Bogor, Golf Gunung Geulis, Rainbow Hills Golf, dan Perumahan Citra City Sentul.

"Kami akan meminta bantuan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan juga DLH Provinsi Jawa Barat untuk sama-sama melakukan pengawasan terhadap beberapa area yang sudah dipasang plang pengawasan kemarin," katanya.

Baca Artikel Asli