Klaim Dirinya Dikriminalisasi, Ahmad Dhani Bentuk Payuguban Korban Rezim
Selasa, 11 Desember 2018 -
MerahPutih.Com - Musisi yang telah berganti haluan menjadi politikus Ahmad Dhani berencana membentuk paguyuban korban rezim Jokowi. Pembentukan paguyuban tersebut dilatari kasus ujaran kebencian yang menjadikan dirinya sebagai terdakwa.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani menilai sikap kritisnya terhadap pemerintah malah dijadikan kasus kriminal sehingga penetapan tersangka cenderung bernuansa politis. Dhani mengungkapkan anggota paguyuban korban rezim jumlahnya sudah ratusan dari pelbagai profesi dan tokoh masyarakat.
"Kami berencana buat grup-nya. Paguyuban korban kriminalisasi rezim. Grup Whatsapp-nya sudah ada," sebut Ahmad Dhani saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/12) kemarin.

Ia mengatakan, grup itu beranggotakan sekitar 100 orang, terdiri atas figur terkenal, pemuka agama, hingga masyarakat umum.
Paguyuban itu, menurut Dhani merupakan bentuk keprihatinan terhadap banyaknya kasus hukum yang dialami oposisi. Ahmad Dhani mencurigai, kasus hukum tersebut, termasuk tuntutan ujaran kebencian yang sedang ia hadapi bernuansa politis.
Dalam pledoi pribadinya yang dibacakan pada 17 Desember, Ahmad Dhani menyebut dirinya akan meyakinkan majelis hakim bahwa kasusnya itu murni politik.
Dalam kesempatan itu, penasihat hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko sebagaimana dilansir Antara mengatakan unsur politik kasus tersebut terletak pada perbedaan pilihan politik antara kliennya dengan pelapor, Jack Boyd Lapian.
"(Keterangan perbedaan pilihan politik) itu diakui di persidangan," sebut Hendarsam di PN Jakarta Selatan, Senin.
Dalam kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani dituntut penjara selama dua tahun karena dianggap jaksa telah melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) tentang UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No.11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kejutan Warga Mandailing Natal untuk Sandiaga Uno