KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Jumat, 06 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini menyusul adanya sorotan aktivitas pertambangan nikel yang disebut merusak ekosistem pariwisata Raja Ampat.
"Kami sudah menurunkan tim ke sana, dari Polsus (Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil)," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono alias Ipunk kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat (6/6).
Menurut Ipunk, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait lainnya untuk menangani dugaan kerusakan ekosistem pariwisata di wilayah tersebut akibat tambang nikel.
"Kami akan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani masalah tersebut," tuturnya.
Baca juga:
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Dia memastikan, akan segera memberikan informasi lanjutan mengenai kondisi laut di Raja Ampat setelah timnya selesai melakukan pengecekan.
"Kami tunggu nanti tim kami kembali, informasi selengkapnya akan kami sampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut berlaku sejak Kamis, 5 Juni 2025.
Penghentian ini seusai penolakan kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat oleh aktivis lingkungan dan aliansi masyarakat sipil karena dinilai mengancam ekosistem.
PT Gag Nikel merupakan anak usaha PT Antam Tbk, salah satu badan usaha milik negara (BUMN).
Ia mengatakan, IUP produksi perusahaan tersebut untuk menambang nikel di Raja Ampat terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun setelahnya. (Knu)