KJP Plus Tahap II Bulan Januari Cair, Ada 523.622 Penerima

Rabu, 08 Januari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan melakukan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 bulan Januari 2025 yang dimulai pada 6 Januari. Proses pencairan bantuan sosial pendidikan ini dilakukan secara bertahap.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko menyampaikan, ada sebanyak 523.622 peserta didik penerima KJP Plus pada tahap ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 399.040 merupakan kategori penerima eksisting.

"Tercatat ada 165.000 penerima baru KJP Plus ditambah 416 anak panti asuhan (usulan baru dari Dinsos DKI Jakarta). Jumlah penerima KJP Plus dari PPDB Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa," kata Sarjoko di Jakarta yang dikutip Rabu (8/1).

Baca juga:

Disdik DKI Bakal Pulihkan KJP yang Dicabut, tapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Sarjoko menyampaikan, pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Ia menjelaskan, penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 804 Tahun 2024.

"Bagi penerima baru, mohon bersabar karena masih ada proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI. Bank akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dana mereka. Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran ini tepat sasaran," tuturnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan