Kim Soo-hyun Hadapi Gugatan dari Pengiklan, Jumlahnya Bisa Mencapai Rp 117 Miliar
Rabu, 30 April 2025 -
MERAHPUTIH.COM - KONTROVERSI Kim Soo Hyun belum berakhir. Dalam perkembangan terbaru, ia malah menghadapi gugatan hukum dari sejumlah pengiklan.
Menurut seuah sumber hukum, dikutip Allkpop pada Senin (28/4), dua perusahaan yang disebut sebagai A dan B, yang memiliki kontrak iklan dengan Soo-hyun, telah mengajukan gugatan terhadap sang aktor dan agensinya, GOLDMEDALIST. Mereka menuntut pengembalian biaya model serta ganti rugi.
Jumlah total yang diklaim kedua perusahaan tersebut dilaporkan melebihi 3 miliar won atau sekira Rp 35,4 miliar.
Selain dua perusahaan tersebut, beberapa pengiklan lainnya juga diperkirakan akan ikut terlibat dalam proses hukum ini.
Perusahaan C juga tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan terhadap Soo-hyun, dengan alasan pelanggaran kepercayaan sebagai dasar pemutusan kontrak iklan dan tuntutan pengembalian biaya atau pembayaran penalti.
Baca juga:
Kontroversi belum Kelar, Syuting Drama Terbaru Kim Soo-hyun ‘Knock Off’ Dihentikan Mendadak
“Sudah banyak yang tahu, dalam industri hiburan, Kim Soo-hyun menandatangani kontrak iklan dengan sekitar 15 merek, dengan setiap kontrak domestik diperkirakan bernilai 1 miliar hingga 1,2 miliar won,” kata pengacara hiburan Park Sung-woo dari Firma Hukum Woori.
Ia menjelaskan para pengiklan biasanya enggan menjadi pihak pertama yang menggugat model secara terbuka. “Namun, begitu muncul kabar gugatan, amat mungkin pengiklan lain akan ikut menyusul,” katanya.
Berdasarkan angka-angka tersebut, secara total, nilai gugatan diperkirakan bisa melebihi 10 miliar won atau sekira Rp 117 miliar.(dwi)
Baca juga:
Bela Kim Soo-hyun, Fan Ajukan Kasus Hukum Pencemaran Nama Baik