Ketua MKD Nilai Pergantian Anggota Hal Biasa
Rabu, 25 November 2015 -
MerahPutih Politik - Jelang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terjadi pergantian anggota. Sejumlah fraksi di DPR menarik kadernya yang menjadi anggota MKD dan menggantinya dengan yang lain.
Namun, Ketua MKD Surahman Hidayat menilai tidak ada yang aneh dengan hal tersebut. Menurut dia pergantian anggota MKD sudah biasa terjadi.
"Sudah biasa itu, mungkin ada halangan sedang tugas kemana, dari pada kosong lebih baik diisi," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11).
Sejumlah fraksi di DPR beralasan ada tugas lain yang diberikan kepada kadernya yang menjadi anggota MKD.
Sebanyak empat orang anggota MKD diganti oleh fraksinya masing-masing. Meminjam istilah Surahman, tengah di-BKO (Bantuan Kendali Operasi) ke MKD oleh fraksinya masing-masing. Yakni, Guntur Sasongko dari Fraksi Demokrat menggantikan Fandi Utomo. Akbar Faizal menggantikan Fadholi dari Fraksi NasDem.
Dari Fraksi PAN, Sukiman menggantikan Hang Ali Saputra Syah Pahan, sedangkan A Bakrie menggantikan Ahmad Riski Sadiq.
"Yang penting ada surat dari fraksi, alasannya paling ada tugas, baik keluar negeri atau tugas dalam negeri," tuntasnya. (fdi)
BACA JUGA: