Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ketua DPR Harap Pemilu 2024 Buat Hak Konstitusional Warga Makin Terjamin

Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Januari 2022

MerahPutih.com - Pemerintah dan DPR telah sepakat Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Keputusan ini diharap membuat persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi Indonesia itu semakin matang.

Ketua DPR, Puan Maharani menyatakan bahwa kesepakatan ini diambil secara cermat dengan mempertimbangkan segala aspek.

"Ini adalah hal yang baik demi semakin terjaminnya hak konstitusional warga dalam Pemilu,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1).

Baca Juga

Hari Ini DPR dan KPU Mulai Bahas Tahapan dan Jadwal Pemilu

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu berharap keputusan bersama tersebut akan meningkatkan kualitas demokrasi di Tanah Air.

“Pemilu 14 Februari, persiapan harusnya lebih matang, agar kekurangan pemilu sebelumnya tidak terulang, sehingga Pemilu berjalan dengan baik dan hak konstitusional rakyat bisa terpenuhi,” ujarnya.

Usai keputusan pelaksanaan Pemilu ini, Puan mengingatkan agar tahapan Pemilu yang harus dibuat dapat dilakukan dengan seksama. Ia meminta agar dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu, semua harus mengedepankan kepentingan rakyat.

Baca Juga

SMRC: Mayoritas Warga tidak Ingin Pemilu 2024 Diundur

"Termasuk bagaimana dalam proses pelaksanaan nanti, jangan sampai ada celah dalam pemenuhan aspek protokol kesehatan. Sambil kita berharap nantinya kondisi Pandemi COVID-19 di Indonesia semakin membaik,” tuturnya.

Puan menegaskan pihaknya akan terus mendukung tahapan proses Pemilu 2024. Ia menyebut, Negara harus menjamin hak konstitusi rakyat dengan memberikan jaminan terhadap pelaksanaan Pemilu dengan asas langsung, umum,bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

“DPR akan siap dukung, khususnya dalam hal anggaran di setiap tahapan demi penyelenggaraan Pemilu yang semakin baik,” imbuhnya.

Baca Juga

Pemilu 2024 Digelar 14 Februari

Puan berharap pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari akan memberikan waktu lebih banyak kepada KPU dalam mempersiapkan Pilkada serentak yang pada 2024 juga akan diselenggarakan, yakni tanggal 27 November. Ia pun meminta Pemerintah untuk terus memfasilitasi setiap kebutuhan dalam tahapan Pemilu.

“Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan mengawal proses tahapan Pemilu 2024. Dengan begitu, kami berharap, proses Pemilu menjadi transparan dan mengakomodir suara rakyat,” tutup politikus PDI-Perjuangan (PDIP) ini. (Pon/Knu)

Baca Artikel Asli