Ketua BEM UNJ Dikeluarkan dari Kampus
Rabu, 06 Januari 2016 -
MerahPutih Peristiwa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rony Setiawan dikeluarkan dari kampus dengan tuduhan kejahatan berbasis teknologi dan tindakan penghasutan. Mahasiswa yang juga sebagai Ketua Badan Eksekutif (BEM) tersebut dikenal sebagai mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan kampus.
Rony yang merupakan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengatahuan Alam (FMIPA) tersebut dikeluarkan melalui surat Keputusan Rektor UNJ pada tanggal 4 Januari lalu.
Dalam surat yang beredar di media sosial dan bernomor 01/SP/2016 dan tertanda tangan Rektor UNJ Djaali tersebut, Rony juga disebutkan telah melakukan tindakan penghasutan yang dapat mengganggu ketentraman dan pelaksanaan program oleh UNJ.
"Saudara Rony Setiawan dalam kapasitas sebagai Ketua BEM UNJ telah menyampaikan surat kepada Rektor UNJ yang bernada ancaman," demikian salah satu poin pertimbangan pengeluaran Rony sebagai mahasiswa UNJ.
Sementara itu, Kepala Humas UNJ Asep Sugiarto membenarkan informasi diberhentikannya Ketua BEM UNJ sebagai mahasiswa. Ia menyatakan bahwa foto Surat Keputusan (SK) pemecatan Rony yang beredar luas di media sosial merupakan surat asli yang dikeluarkan oleh Rektor UNJ.
"Kalau ditanya apakah benar, iya," kata Asep kepada merahputih.com, Rabu (6/1).
Berbagai dukungan terhadap Rony terus bermunculan salah satunya melalui media sosial Twitter. Salah satu dukungan datang dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dengan nada satir, ia menyatakan bahwa Rektor UNJ telah membantu para aktivis mahasiswa bersemi bersama bunga sebagai petanda awal musim hujan.
"Terima kasih Pak Rektor, Anda mengingatkan mereka ketika politik atau kekuasaan telah bersenyawa dengan para ilmuan," demikian tulis Fahri Hamzah dalam akun Twitter @Fahrihamzah. (yni)
BACA JUGA: