Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ketahuan Bawa Ganja, Polisi Tangkap Penumpang Kapal

Noer Ardiansjah - Rabu, 23 Agustus 2017

MerahPutih.com - Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Biak Numfor berhasil menangkap dua orang penumpang kapal KM Ciremai yang kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan pada Selasa (22/8) sekitar pukul 09.30 WIT, ketika polisi melakukan penggeledahan terhadap para pelaku yang diduga membawa ganja di atas KM Ciremai.

"Kedua pelaku yang ditangkap atau diamankan itu bernama Butulo (21) dan Oridek Boseren (18)," kata Kamal di Jayapura, Rabu (23/8).

Penggeledahan dan penangkapan itu, kata dia, dipimpin oleh Kasubsektor KPL Biak Numfor Ipda M Bagus Irianto dengan melibatkan anggota Sat Narkoba pada saat melaksanakan pengamanan di atas KM Ciremai dari Jayapura tujuan Sorong, Papua Barat.

Dari tangan pelaku Butulo, anggota berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua lembar celana pendek, satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisi ganja kering.

"Sedangkan dari pelaku Oridek Boseren, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas gantung warna hitam merk tracker, satu lembar plastik bening kecil berisikan ganja kering, satu linting ganja bekas pakai, dan dua kotak korek api," katanya.

Kini, kata dia, pelaku telah diamankan di Polsek KPL Biak Numfor guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Sumber: ANTARA

Baca Artikel Asli