Keponakan Prabowo Daftar Pilkada Tangsel, Anak Maruf Amin Nyusul
Jumat, 04 September 2020 -
MerahPutih.com - Rangkaian Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 mulai berlangsung. KPU Kota Tangsel pun mulai, Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) membuka pendaftaran bagi para calon.
Dari informasi yang dihimpun, pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan, Muhamad-Rahayu Saraswati akan mendaftarkan diri mengikut Pilkada serentak 2020 ke KPU Kota Tangerang Selatan, hari ini, Jumat (4/9).
Pasangan Muhamad-Rahayu sendiri diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PDIPerjuangan, PAN, PSI dan Hanura.
Saras merupakan politikus Partai Gerindra. Ia pernah duduk sebagai anggota DPR 2014-2019. Namun, ia gagal melenggang ke Senayan lagi pada Pemilu 2019.
Baca Juga:
Daftar ke KPUD, Pasangan Calon Diminta Tidak Gelar Arak-arakan
Sementara Muhamad merupakan sekretaris daerah (Sekda) Kota Tangsel. Sejak awal, PDIP mengusung Muhamad untuk maju sebagai calon wali kota Tangsel.
Tak hanya itu, pasangan Siti Nur Azizah-Ruhamaben, akan mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah Tangsel ke KPU Kota Tangsel pada Sabtu (5/9).
Siti mengatakan dirinya dan Ruhamaben, terlebih dulu akan melakukan prosesi sungkeman kepada orang tua masing-masing sebelum melakukan pendaftaran ke KPUD.
Ia menyatakan, pendaftaran dilakukan secara terbatas tanpa membawa massa pendukungnya ke KPUD. Hal itu sebagai bentuk menjaga protokol kesehatan virus corona
Pasangan Siti-Ruhamaben sendiri diusung oleh koalisi PKS, Demokrat dan PKB. Siti sendiri merupakan putri dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Selain pasangan Siti-Ruhamaben, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ikhsan akan mendaftar ke KPU Kota Tangsel, Sabtu (4/9). Belum diketahui waktu pasti kedua pasangan itu hadir di lokasi pendaftaran pada jam 14.00
Benyamin merupakan wakil wali kota Tangsel. Sementara Pilar adalah anak Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Mereka berdua hanya diusung oleh Partai Golkar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan meminta perwakilan partai pendukung bakal pasangan calon pada Pilkada Tangsel 2020 berkoodinasi dengan pihanya jika ada perubahan jadwal pendaftaran pasangan calon.
Pihak partai dan para bakal pasangan calon yang akan bersaing di Pilkada Tangsel sudah berkoordinasi terkait waktu pendaftaran mereka. Namun, jadwal pendaftaran itu masih bisa diatur ulang dengan catatan harus dikoordinasikan kepada KPU sehari sebelum waktu pendaftaran. (Knu)
Baca Juga:
Daftar ke KPUD, Gibran Telepon Jokowi