Kepala Daerah di Jawa Barat dari PDIP Tunggu Instruksi Lanjutan Megawati soal Keikutsertaan di Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Kepala daerah di Jawa Barat dari PDI Perjuangan (PDIP) menunggu instruksi lanjutan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait keikutsertaan di kegiatan retret, yang akan digelar 21-28 Februari di Akmil Magelang.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan untuk menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah.

Perintah ini dikeluarkan setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK. Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2).

"Siang ini saya sedang bersama kepala daerah kader PDI Perjuangan Jawa Barat, ada Pak Imron Bupati Cirebon, Pak Tri Wali Kota Bekasi, Ade Kuswara Bupati Bekasi dan Ibu Citra Bupati Pangandaran," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono di Gedung DPRD Bandung, Jumat (21/2) dikutip dari Antara.

Baca juga:

Soal Keikutsertaan Pramono Anung di Retret Kepala Daerah Menyusul Instruksi Megawati, Rano: Tanya DPP

Ono menyatakan bahwa mereka sedang menunggu perintah lebih lanjut menyangkut instruksi ketua umum partai yang meminta seluruh kader untuk menunda kegiatan pembekalan kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Dia juga menyatakan PDI Perjuangan melakukan kajian secara hukum tentang retret tersebut, termasuk mencakup manfaat-manfaat kegiatan hingga bagaimana mereka melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.

"Sebagai kepala daerah, tugas dan tanggung jawab mereka semata-mata untuk bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.

Selain itu, seluruh kepala daerah asal kader PDI Perjuangan juga diwajibkan untuk dapat memberikan pengabdian yang maksimal kepada rakyat.

"Jadi beliau-beliau ini sedang menunggu arahan dan instruksi berikutnya," kata Ono Surono.

Sementara itu, Bupati Bekasi terpilih periode 2025-2030 Ade Kuswara Kunang memilih untuk tidak memberikan pernyataan kepada media, namun tetap menunggu instruksi lanjutan dari partai. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan