MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah gencar mengkampanyekan kebijakan uji emisi bagi kendaraan bermotor yang mengaspal di jalan raya Ibu Kota Jakarta. Uji emisi itu diterapkan agar polusi udara di Jakarta perlahan membaik.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa dalam menerapkan kebijakan uji emisi kendaraan harus benar-benar ada lembaga yang mengawasi. Kemudian uji emisi ini juga melibatkan wilayah penyanggah Ibu Kota.
BACA JUGA: Polusi Jakarta Digugat, Anies: Wajar, Ada 17 Juta Kendaraan Bermotor
"Perlu diingat bahwa tidak mungkin hanya Jakarta sendirian dalam upaya menurunkan polusi udara yang terjadi, tapi juga harus ada dukungan dari daerah penyanggah, dengan sama-sama membuat kebijakan," kata Trubus Rahardiansyah saat dihubungi, Senin (9/7).
Trubus meminta kepada Pemprov DKI Jakarta, agar lebih gencar mensosialisasikan kebijakan tersebut, guna mendukung impian Ibu Kota terbebas dari polusi udara.
"Tingkatkan sosialisasi secara terus menerus di tingkat internal, guna membangun kesadaran bersama agar Jakarta bersih dari polusi," tuturnya.
BACA JUGA: Penggugat Polusi Udara Jakarta Enggak Ngerti Jawaban Anies
Menurut Trubus, jika ingin mengurangi tingkat polusi udara yang baik di Jakarta pembuatan kebijakan uji emisi harus menyiapkan persiapan yang matang. Diharapkn rencana uji emisi ini tidak hanya muncul saat masyarakat meributkan buruknya kualitas udara di Jakarta.
"Jangan sampai kebijakan uji emisi ini, hanya baru muncul jika orang sudah ramai membicarakan polusi udara saja," tutup pakar kebijakan publik itu. (Asp)