Kementerian PU Bahas Besaran Diskon Tarif Tol Saat Libur Lebaran 2025 dengan BPJT

Jumat, 21 Februari 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang membahas besaran diskon tarif tol yang akan diberikan pada mudik Lebaran tahun ini dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait berapa

"Kita lagi godok sama-sama dengan pengusaha jalan tol untuk bisa memberikan diskon tarif tol yang mudah-mudahan paling tidak besarannya sama diskon tarif tol saat libur Natal-Tahun Baru," ujar Menteri PU, Dody Hanggodo dalam keterangannya, Jumat (21/2).

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan delapan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025, termasuk stimulus untuk mengungkit daya beli masyarakat.

Baca juga:

Perintah Langsung dari Prabowo, Tiket Pesawat dan Tarif Tol Dapat Diskon saat Mudik Lebaran 2025

Pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Salah satunya merupakan stimulus Ramadan-Lebaran 2025 yang mencakup diskon harga tiket pesawat, diskon tarif tol, program diskon belanja seperti Harbolnas 2025, program EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025. Stimulus ekonomi tersebut diberikan guna menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan daya masyarakat saat menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Penerapan diskon tarif tol pada momen libur Hari Besar Keagamaan Nasional seperti Lebaran dan Natal-Tahun Baru bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik.

Baca juga:

Pemerintah Terapkan Diskon Harga Tiket Pesawat 10 Persen Selama 2 Pekan Arus Lebaran 2025

Dengan adanya diskon tarif tol di waktu-waktu tertentu maka masyarakat bisa memiliki waktu dan kesempatan untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga kemudian memecah kemacetan yang mungkin terjadi saat puncak mudik Lebaran.

Adapun pemberlakuan besaran potongan tarif tol yang berlaku untuk semua golongan kendaraan pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sebesar 10 persen.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan