Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan

Rabu, 24 September 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk segera melengkapi struktur kelembagaan barunya. Kementerian ini baru saja bertransformasi pada 26 Agustus 2025.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan bahwa struktur kementerian dilengkapi sesegera mungkin sembari menyiapkan tugas yang harus dijalankan para dirjen, direktur, dan pimpinan lainnya.

Menurut Selly, kementerian yang dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf ini mengemban tugas yang kompleks. Selain mengelola ratusan ribu jamaah, kementerian juga harus tangkas dan cermat dalam berdiplomasi dengan otoritas Arab Saudi.

"Mengingat persiapan haji 2026 ini semakin waktu semakin pendek," jelas Selly.

Baca juga:

Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Kementerian Haji dan Umrah merupakan hasil transformasi dari Badan Penyelenggara Haji, yang terbentuk melalui revisi Undang-Undang No. 08 Tahun 2019.

Sejak disahkan oleh DPR, pemerintah menargetkan penyelesaian struktur baru dalam satu bulan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, kelengkapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dibatasi 30 hari. Artinya, pemerintah akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) agar personelnya dapat segera diisi.

Selly berharap Menteri Gus Irfan dan jajarannya memahami betul urgensi waktu ini. Ia mendorong agar seleksi calon pejabat dilakukan lebih awal. Untuk memastikan kualitas dan profesionalisme, Selly mengusulkan agar proses seleksi dilakukan secara terbuka, termasuk melalui lelang jabatan.

Dengan begitu, kandidat bisa datang dari berbagai latar belakang.

"Tidak perlu dibatasi harus dari Kementerian Agama. Jika memang ada kandidat lain yang lebih mumpuni mengapa tidak, seperti dari kampus, kementerian lain, praktisi, bahkan TNI dan Polri," ucap Selly.

Selly juga menekankan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh hanya sekadar 'ganti baju'.

Baca juga:

MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sejak awal, tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah, tidak hanya dalam prosesi ibadah, tetapi juga dalam aspek biaya, kesehatan, keamanan, dan lainnya.

"Tak hanya soal layanan dalam prosesi ibadah, namun juga dalam hal biaya, kesehatan, keamanan dan lainnya."

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan