Kementerian Borong Kamar Hotel di IKN Untuk 17 Agustus 2024

Jumat, 21 Juni 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan skema perayaan upacara HUT RI pada 17 Agustus yang akan digelar di Istana Jakarta dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Upacara di IKN akan dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta di Jakarta akan dipimpin Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Sejumlah Kementerian memesan habis kamar hotel dan penginapan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, untuk Agustus 2024.

"Banyak calon tamu dari Jakarta hubungi hotel dan penginapan pesan kamar untuk hadiri upacara Kemerdekaan ke-79 RI di Kota Nusantara," kata Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat Sandri Ernamurti.

Sebanyak 10 hotel yang ada di Kecamatan Penajam dan semua kamar di masing- masing hotel sudah dipesan habis oleh sejumlah kementerian untuk tanggal 15 sampai 19 Agustus 2024.

Baca juga:

2 Kapal Pinisi Disiapkan di IKN Buat Sambut Wisatawan

Selain itu, kamar di 54 hotel dan penginapan yang ada di Kecamatan Sepaku, berjarak lebih kurang 15 kilometer dari Kota Nusantara juga sudah dipesan habis untuk Agustus 2024.

"Ada kementerian minta tolong untuk dicarikan kamar hotel atau penginapan di sekitar Kota Nusantara, dan kami tidak temukan ada kamar yang kosong untuk Agustus 2024," ungkap Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara Gamaliel Abimanyu Arliandito.

Kemudian pemerintah kecamatan melakukan pendataan. Tetapi tercatat kamar dari 54 hotel dan penginapan sudah dipesan habis untuk tanggal 15 sampai 19 Agustus 2024.

"Bahkan, ada sejumlah penginapan dan hotel kamar dipesan satu bulan penuh pada Agustus 2024," ujarnya.

Baca juga:

BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Kawasan IKN, untuk Apa?

Pemilik Wisma Sawito yang berlokasi di Kecamatan Sepaku dan ada calon tamu yang pesan kamar untuk awal sampai akhir Agustus 2024

"Pemesanan kamar untuk Agustus 2024 cukup tinggi dan calon tamu pesan kamar sejak Maret-Mei 2024," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan