Kementerian Borong Kamar Hotel di IKN Untuk 17 Agustus 2024
Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan skema perayaan upacara HUT RI pada 17 Agustus yang akan digelar di Istana Jakarta dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Upacara di IKN akan dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta di Jakarta akan dipimpin Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
Sejumlah Kementerian memesan habis kamar hotel dan penginapan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, untuk Agustus 2024.
"Banyak calon tamu dari Jakarta hubungi hotel dan penginapan pesan kamar untuk hadiri upacara Kemerdekaan ke-79 RI di Kota Nusantara," kata Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat Sandri Ernamurti.
Sebanyak 10 hotel yang ada di Kecamatan Penajam dan semua kamar di masing- masing hotel sudah dipesan habis oleh sejumlah kementerian untuk tanggal 15 sampai 19 Agustus 2024.
Baca juga:
2 Kapal Pinisi Disiapkan di IKN Buat Sambut Wisatawan
Selain itu, kamar di 54 hotel dan penginapan yang ada di Kecamatan Sepaku, berjarak lebih kurang 15 kilometer dari Kota Nusantara juga sudah dipesan habis untuk Agustus 2024.
"Ada kementerian minta tolong untuk dicarikan kamar hotel atau penginapan di sekitar Kota Nusantara, dan kami tidak temukan ada kamar yang kosong untuk Agustus 2024," ungkap Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara Gamaliel Abimanyu Arliandito.
Kemudian pemerintah kecamatan melakukan pendataan. Tetapi tercatat kamar dari 54 hotel dan penginapan sudah dipesan habis untuk tanggal 15 sampai 19 Agustus 2024.
"Bahkan, ada sejumlah penginapan dan hotel kamar dipesan satu bulan penuh pada Agustus 2024," ujarnya.
Baca juga:
BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Kawasan IKN, untuk Apa?
Pemilik Wisma Sawito yang berlokasi di Kecamatan Sepaku dan ada calon tamu yang pesan kamar untuk awal sampai akhir Agustus 2024
"Pemesanan kamar untuk Agustus 2024 cukup tinggi dan calon tamu pesan kamar sejak Maret-Mei 2024," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu