Kemenlu Desak Malaysia Lakukan Investigasi Menyeluruh soal Pelanggaran dalam Penembakan 5 WNI

Rabu, 29 Januari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tengah mengusut insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemenlu Judha Nugraha mendorong pihak berwenang Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait penembakan. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force).

Judha menambahkan KBRI Kuala Lumpur masih mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian penembakan terhadap lima WNI di Malaysia. Selain itu, tim pengacara retainer KBRI telah diminta untuk mengkaji serta menyiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh.

KBRI Kuala Lumpur telah menemui empat WNI yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Serdang dan Rumah Sakit Klang, Malaysia, pada Selasa (28/1). Dua di antara korban dalam kondisi stabil dan diketahui berasal dari Provinsi Riau.

Baca juga:

Menlu Sugiono Serukan Penyelidikan Penembakan WNI oleh Aparat Malaysia

“Sementara itu, dua korban lainnya masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi, sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut,” kata Judha kepada wartawan dikutip Rabu (29/1).

Sementara, dua korban yang sudah stabil menyatakan tidak ada aksi perlawanan bersenjata dari para penumpang WNI terhadap aparat APMM.

Kemenlu, bersama KBRI Kuala Lumpur, saat ini juga tengah mengurus proses pemulangan jenazah seorang WNI asal Provinsi Riau yang meninggal dalam insiden tersebut.

Rencananya, repatriasi jenazah akan dilakukan pada Rabu (29/1), dengan penerbangan dari Kuala Lumpur ke Pekanbaru, kemudian dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halamannya di Pulau Rupat, Riau.

"Jenazah akan dipulangkan melalui penerbangan dari Kuala Lumpur ke Pekanbaru, lalu diteruskan dengan perjalanan darat ke kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Riau," jelas Judha.

Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur memastikan akan memberikan pendampingan hukum bagi para korban guna menjamin hak-hak mereka terpenuhi. Selain itu, seluruh biaya perawatan medis di rumah sakit akan ditanggung hingga para korban pulih sepenuhnya.

Sebelumnya, lima WNI menjadi korban penembakan oleh aparat APMM, Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat di sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia. Dalam kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya terluka. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan