Merahputih.com - Juru Bicara DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest, mengapresiasi langkah Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengembalikan kelebihan dana reses ke kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Rian, langkah ini membangun tradisi politik baru dalam mengelola uang rakyat.
Menanggapi tudingan pencitraan. Rian menyatakan, justru ini adalah bagian dari menunaikan janji politik PSI kepada para konstituen.
Baca Juga
Pengamat Duga Eks Anak Buah Jokowi Biarkan Ari Askhara Selundupkan Harley
"Bukan pencitraan, ini adalah janji politik kami kepada konstituen. Selain itu, poin utama reses adalah untuk menampung tanggapan, aspirasi dan pengaduan masyarakat," kata Rian dalam keterangannya, Minggu (22/12).
Ia mengatakan, dana reses digunakan untuk mendukung kegiatan itu secara optimal. "Tidak harus dipaksakan habis, apalagi jika digunakan di luar hal yang berkaitan dengan reses," jelas Rian.
Rian melihat dalam laporan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta kepada Sekretariat DPRD, Fraksi PSI telah menggunakan dana reses secara optimal. Selama rangkaian reses dari tanggal 4 sampai 19 November 2019, mereka telah mengunjungi 102 titik lokasi dan menemui 11.600 warga untuk mencatat aspirasi, serta pengaduan mereka untuk ditindaklanjuti dalam rapat-rapat di DPRD.
"Saya melihat dalam laporan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta kepada Sekretariat DPRD, Fraksi PSI telah menggunakan dana reses secara optimal," ujar Rian.
Baca Juga
Ada Peran Rini Soemarno di Balik Dugaan Korupsi Berjamaah Bos-Bos BUMN?
Seperti diketahui, dari total dana reses sebesar Rp 2,44 miliar, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta hanya menggunakan Rp1,68 miliar. Kelebihan dana reses sebesar Rp 752 juta telah dikembalikan ke kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Knu)