Keluarkan Telegram Pencegahan Kekerasan Anggotanya, Kapolri Dinilai Tidak Main-Main

Selasa, 19 Oktober 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap menindak tegas personelnya saat melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan pada masyarakat dinilai sebagai langkah serius sikapi masalah di tengah-tengah masyarakat.

"Ini (telegram Kapolri) adalah langkah sangat baik agar publik menilai bahwa Kapolri tidak main-main menyikapi banyak masalah di masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dikutip Antara, Selasa (19/10).

Baca Juga

Kapolri Diminta Tinjau Ulang Protap Tangani Demo

Dia menilai langkah Kapolri akan menindak tegas personelnya yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan pada masyarakat, merupakan tanda bahwa Kapolri punya komitmen tegas dalam bersikap.

Karena itu dia mengapresiasi langkah Kapolri yang telah mengeluarkan telegram dan akan menindak tegas personelnya jika melakukan kekerasan pada masyarakat.

"Langkap responsif Kapolri ini adalah bagian dari ketegasan beliau dalam memimpin di institusi Kepolisian," beber dia.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau vaksinasi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/10/2021). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau vaksinasi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/10/2021). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Namun dia mengingatkan agar telegram Kapolri tersebut harus sampai hingga tingkat Polisi Sektor (Polsek) dan disosialisasikan kepada semua personel Kepolisian di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Polri melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebih terhadap masyarakat.

Baca Juga

Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Serbuan Vaksinasi di Jawa Timur

Pernyataan itu tertuang dalam surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor : ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin tanggal 18 Oktober 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan telah diterbitkannya telegram Polri tersebut, dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebih yang dilakukan anggota Polri agar tidak terulang kembali, dan adanya kepastian hukum serta rasa keadilan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan