Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Selasa, 21 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menyerahkan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun ke kas negara. Dana tersebut merupakan hasil pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil memulihkan keuangan negara dari kasus besar seperti korupsi ekspor CPO ini. Ini bukti bahwa Kejagung bekerja serius dan profesional,” ujar Hasbi di Jakarta, Selasa (21/10).

Hasbi menekankan langkah ini mencerminkan komitmen nyata Kejagung dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara. Ia juga mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.

Baca juga:

Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat

“Masih banyak kasus korupsi besar yang sedang dan sudah ditangani Kejaksaan Agung. Saya berharap Kejagung terus menelusuri dan menyita aset-aset para pelaku agar semua hasil kejahatan benar-benar kembali ke negara,” tegasnya.

Menurut Hasbi, pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan indikator penting dalam penegakan hukum. Ia menilai bahwa keberhasilan hukum tidak hanya diukur dari pemidanaan, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu memulihkan kerugiannya.

“Kita ingin penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan uang negara yang dikorupsi bisa kembali untuk kemaslahatan rakyat,” tambahnya.

Baca juga:

Prabowo Perintahkan Cari Siswa Cerdas Sampai Desa-Desa, Duit Rp 13 Triliun Sebagian Buat Beasiswa

Komisi III DPR, sebagai mitra kerja Kejagung, berkomitmen memberikan dukungan politik dan pengawasan konstruktif agar kejaksaan dapat bekerja secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi besar di Indonesia. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan