Kebut RUU Ciptaker, Demokrat: Pemerintah Abaikan Akal Sehat

Senin, 05 Oktober 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrat DPR secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Demokrat menilai pemerintah terlalu memaksakan kehendak.

"Sikap pemerintah memaksakan lolosnya RUU Cipta Kerja ini sekaligus menasbihkan bahwa pemerintah telah mengabaikan akal sehat," kata Wasekjen Demokrat, Irwan Fecho dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10).

Pemerintah, kata Irwan, rela mengorbankan dan meminggirkan hak-hak pekerja demi alasan mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional.

Baca Juga

Serikat Pekerja Sepakat, Omnibus Law Bak Mimpi Buruk Ditengah Pandemi

Irwan menyebut, Fraksi Demokrat melihat banyak pasal yang harus dibahas lebih mendalam lagi, dengan tidak meninggalkan satu pun pihak terkait dengan RUU Ciptaker. Tujuannya agar salah satu Omnibus Law itu tetap berpihak terhadap masyarakat, tak terkecuali.

"Partai Demokrat menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif. Kita tidak perlu terburu-buru.

Oleh karena itu, Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini menyarankan agar dilakukan pembahasan yang lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan.

"Ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan oleh RUU Ciptaker ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya," sambung Irwan.

Ilustrasi - Ratusan buruh melakukan aksi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (3/8). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Citakerja di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (3/8). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Irwan menambahkan bukan hanya terkait ketenagakerjaan yang akan bermasalah dengan adanya UU Cipta Kerja ini, tetapi juga melegalkan perampasan lahan rakyat sebanyak dan semudah mungkin untuk proyek prioritas pemerintah dan proyek strategis nasional, yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta.

“Di samping itu tekanan pada masalah lingkungan hidup juga akan menguat dengan mudahnya para pengusaha mendapatkan ijin pembukaan lahan untuk perusahaan di berbagai sektor,” tegas dia.

Politikus asal Kalimantan Timur ini menilai proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini sudah kehilangan ruh secara filosofis, sosiologis, dan yuridis di tengah pandemi ini.

“Walaupun telah disetujui oleh sebagian besar fraksi di DPR RI ada baiknya Presiden tidak melanjutkan dan mengesahkan UU Cipta Kerja ini. Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan apalagi penjajahan terhadap hak rakyat sendiri,” ujar Irwan.

Baca Juga

Omnibus Law Dikebut, Novel Baswedan Duga Ada Indikasi Korupsi

Menurut Irwan, sikap atas RUU Ciptaker ini sejalan dengan pemikiran Ketum Demokat AHY. Ia menyebut sikap ini sebagai bentuk koalisi dengan masyarakat, termasuk buruh.

"Ini tentu sesuai perintah Ketua Umum Partai Demokrat agar menolak RUU Cipta Kerja dan harus Berkoalisi dengan Rakyat. Penolakan ini bentuk koalisi Partai Demokrat dengan rakyat kecil termasuk buruh yang akan sangat terdampak oleh UU Cipta Kerja ini jika disahkan. Harapan rakyat perjuangan Demokrat," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan