KCI Tegaskan Operasional KRL Masih Ikuti Aturan PSBB

Kamis, 16 April 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menegaskan operasional Kereta Api Listrik (KRL) pada Kamis (16/4) hingga Jumat (17/4) masih mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

"KCI juga telah mengetahui usulan lima kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menghentikan sementara operasional KRL. Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI. Selama dalam pembahasan, pada 16-17 April ini KRL Commuter Line masih beroperasi sebagaimana masa PSBB," kata Manager External Relations KCI Adli Hakim di Jakarta, Kamis (16/4)

Baca Juga

KRL Diminta Setop Beroperasi Selama PSBB, Ini Jawaban PT KCI

Meski demikian, Adli mengatakan nantinya PT KCI akan menaati keputusan akhir yang tercipta dalam pembahasan bersama yang dilakukan dengan pemerintah daerah terkait serta PT KAI.

"Sudah tentu PT KCI sebagai operator KRL yang beroperasi dan melayani masyarakat di tiga provinsi akan patuh terhadap kesepakatan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Karena KCI melihat semangat utama dalam penerapan PSBB adalah gotong royong untuk bersama menghentikan penyebaran COVID-19," kata Adli

Lebih lanjut Adli mengatakan selama penerapan PSBB memasuki hari yang ketujuh hari di Jakarta dan baru dua hari di kawasan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek), pihaknya mencatat telah terjadi penurunan penggunaan KRL oleh warga untuk mobilisasi.

Sejumlah penumpang bersiap menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) di stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/hp.
Sejumlah penumpang bersiap menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) di stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/hp.

Berdasarkan data yang dihimpun KCI selama tiga hari mulai Senin (13/4) hingga Rabu (15/4) penurunan jumlah pengguna terus menurun dari hari ke hari. Pada Senin (13/4) total pengguna sebanyak 75.661 orang, menurun sebanyak 10.000 pengguna menjadi 62.282 pada Selasa (14/4).

Sedangkan pada Rabu (15/4) pukul 09.00 WIB, KCI kembali mencatat terjadi penurunan pengguna layanannya menjadi sebanyak 48.800 penumpang.

Selama masa PSBB, KCI mengikuti aturan pembatasan waktu dengan ketentuan penumpang diperbolehkan masuk ke dalam stasiun hingga pukul 18.00 WIB.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah melaksanakan rapat dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terkait dengan rencana penyetopan operasional KRL Jabodetabek selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Uji coba penyetopan KRL itu direncanakan pada Sabtu (18/4) depan.

"Saya tadi rapat dengan KCI jadi kemungkinan akan coba dihentikan itu tanggal 18 (April)," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, pelaksanaan uji coba penyetopan operasional KRL tersebut menunggu penerapan PSBB di Tangerang Raya.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Bogor: Setop KRL atau PSBB Sia-sia

Diketahui, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang mulai menerapkan PSBB pada 18 April mendatang.

"Per hari ini kan masih dua pertiga yang PSBB (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi), jadi memang dari kacamata operasional nanggung, kita solidaritas, tunggu dulu Tangerang Raya tanggal 18 di tanggal itu," kata Emil.

Para kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi mengusulkan agar operasional kereta rel listrik (KRL) dihentikan sementara selama masa PSBB. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim yang pertama kali mengutarakan adanya usulan agar operasional KRL disetop sementara. Alasannya untuk menekan penyebaran virus Corona. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan