Kaukus Pembela Habib Rizieq Bakal Temui Kapolda Metro Jaya
Sabtu, 24 Februari 2018 -
MerahPutih.Com - Sekjen Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq, Dedi Suhardadi mengatakan akan menemui seluruh stakeholder untuk berdialog terkait soal kriminalisasi ulama dan aktivis.
Dedi mengaku dalam waktu dekat ini, kaukus akan menemui semua pihak terkait untuk meminta distopnya kriminalisasi tersebut.
"Ini kan baru deklarasi, kita konsolidasi internal dulu, tapi kita sudah punya road mapnya," kata Dedi kepada awak media di Gedung Joeang, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (24/2).
Dedi menjelaskan, dilihat dari tujuan awal pembentukan wadah ini adalah mendesak pihak terkait untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis termasuk Habib Rizieq Shihab.
BACA JUGA: PDIP Usung Jokowi di Pilpres 2019, PA 212: Kalau Saya Sih Pengen yang Seger
Sekjen FUI Ajak Umat Islam Kepung PN Jakarta Utara, Ada Apa?
Oleh sebab itu, kata dia, ke depannya kaukus ini juga akan meminta agar kasus pornografi yang menjerat HRS dihentikan.
"Tidak cuma soal kasus HRS, tapi seluruh kasus kriminalisasi ulama dan aktivis akan kita bela, kita minta dihentikan," ujarnya.
Terkait hal itu, wadah yang menampung seluruh ormas islam yang pernah terlibat dalam aksi 212 ini akan menemui seluruh pemangku kepentingan untuk membicarakan penghentian kriminalisasi ulama, diantaranya Kapolda Metro Jaya, DPR dan seluruh stakeholder.
"Insyaallah, makanya kami tadi katakan, saya belum bisa detailnya, kita akan konsolidasi dengan yang lain, semua jalur kita buka, jalur hukum, jalur politik," pungkasnya.(Fdi)