Kata Polisi Soal Pengancaman Disiram Air Keras dan Anak Akan Diculik ke Bung Towel
Senin, 20 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel, melaporkan ke Polda Metro Jaya aksi pengancaman dan doxing ke kepolisian.
Polisi mengaku tengah menyelidiki aksi pengancaman yang dilakukan melalui akun instagram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dalam laporannya, pria yang akrab disapa Bung Towel itu mengaku ada ancaman akan disiram air keras dan anak akan diculik.
“Pelaku yang masih dalam lidik," jelas Ade Ary kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (19/1).
Baca juga:
Hobi Kritik STY Keluarga Kena Doxing Bung Towel Lapor Polisi
Ia mengatakan, unggahan tersebut membuat korban Tommy Welly merasa tidak nyaman. Saat melaporkan kasus pengancaman itu, Towel membawa sejumlah barang bukti seperti satu bundel tangkapan layar postingan media sosial dan satu buah flashdisk.
Kemudian untuk pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.