Lurah Ancol Benarkan Raja Keraton Agung Sejagat Punya e-KTP DKI
Kamis, 16 Januari 2020 -
Merahputih.com - Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso sah jadi warga Ibu Kota tahun 2017 silam. Kartu Tanda Penduduk Elektroniknya terbit tahun itu.
"Karena KTP-nya pernah diurus, tercetak terakhir tahun 2017," kata Lurah Ancol, Rusmin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/1).
Baca Juga
Prasasti Batu Hingga Akses ke Keraton Agung Sejagat Dipasang Garis Polisi
Toto dapat E-KTP setelah tinggal di rumah kontrakannya yang berukuran 2x3 meter di pinggir rel kereta Stasiun Kampung Bandan yang bisa disebut bedeng karena bangunannya tidak permanen.

Toto tinggal di sana memang semata-mata agar bisa tercatat sebagai warga DKI. Terkait hal ini, Rusmin mengaku akan berkoordinasi dengan Sudin Dukcapil Jakarta Utara guna masalah kependudukannya.
"Kita akan berkoordinasi ke Sudin Dukcapil Jakarta Utara, masalah kependudukan ini bisa ditindak lebih lanjut," katanya lagi.
Baca Juga
Sebelumnya, polisi telah menangkap Toto Santoso dan Fanni Aminadia yang mengklaim raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Selasa, 14 Januari 2020 sore. Penangkapan itu dilakukan lantaran mereka diduga telah menyebarkan informasi palsu atau bohong. Mereka juga dinilai membuat resah masyarakat.