MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyampaikan kritik keras terhadap cara pandang aparat penegak hukum dalam menilai kerja kreatif.
Hal itu menyusul kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Menurutnya, penilaian terhadap ide, gagasan, proses editing, hingga dubbing sebagai sesuatu yang “tidak memiliki nilai," bahkan dihargai Rp 0 merupakan kekeliruan serius yang berpotensi merusak fondasi ekonomi kreatif nasional.
“Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Ia seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dinihilkan apalagi dikriminalisasi. Ketika ide dan kreativitas dinilai Rp 0, itu bukan sekadar keliru, itu berbahaya,” tegas Cak Imin, sapaan akrabnya, di Jakarta, dikutip Selasa (31/3).
Baca juga:
Komisi III DPR Soroti Kasus Videografer Amsal Sitepu, Dorong Pertimbangan Putusan Bebas
Cak Imin juga menekankan dalam industri kreatif, nilai utama justru lahir dari proses panjang, mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi yang tidak dapat diukur dengan pendekatan konvensional semata.
Lebih jauh, Cak Imin mengingatkan dampak sistemik dari cara pandang tersebut, terutama terhadap dunia pendidikan dan regenerasi pelaku industri kreatif.
“Jika kreativitas dianggap tidak bernilai, kampus bisa kehilangan semangat mengajarkan inovasi. Lalu siapa yang akan berkarya? Siapa yang akan melanjutkan ekosistem ini?” ujarnya.
Saat ini, jutaan masyarakat Indonesia menggantungkan hidup pada sektor ekonomi kreatif, mulai dari konten kreator, videografer, editor, hingga desainer. Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap nilai kerja kreatif menjadi hal yang mendesak.
Baca juga:
Jaksa Nilai Ide Kreatif Rp 0, Cak Imin: Kekeliruan Serius Rusak Fondasi Ekonomi Kreatif
Pada konteks pembangunan nasional, ia menegaskan bahwa pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
“Jangan sampai pendekatan yang keliru justru membuat para kreator takut berkarya. Kita butuh keberanian berinovasi, bukan ketakutan akibat salah tafsir,” katanya.
Cak Imin menegaskan, ekonomi kreatif bukan sekadar sektor tambahan, melainkan pilar penting dalam pemberdayaan masyarakat dan daya saing bangsa ke depan.
“Kalau ingin ekonomi kreatif tumbuh, kita harus mulai dari hal paling mendasar: mengakui bahwa kreativitas itu bernilai. Bahkan, ia adalah fondasi,” tegasnya.
Baca juga:
DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Videografer Amsal Sitepu, Soroti Nilai Kerja Kreatif
Cak Imin mengingatkan, bahwa arah kebijakan hari ini akan menentukan masa depan ekosistem kreatif Indonesia.
"Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dibangun,” pungkasnya. (Pon)