Kasus Saracen, Eggy Sudjana: Kalau Datang Artinya Saya Pengacara Bodoh

Kamis, 14 September 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Pengacara Eggy Sudjana tidak akan memenuhi panggilan polisi untuk mengklarifikasi keterlibatan dugaan kasus kelompok penebaran pembencian SARA atau Hoax, Saracen.

"Jadi kalau saya datang, artinya saya pengacara bodoh, penakut, gak ngerti hukum. Itu persoalanya. Bukan saya tidak mau," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Alasannya, kata Eggi, dalam pasal 1 angka 26 Kitab Hukum Undang-udang Pidana (KUHP), yang berkewajiban hadir sebagai saksi atau dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, mereka yang dengar sendiri dan yang lihat sendi, serta alami sendiri.

Untuk itu, Eggy mengaku, tidak pernah terlibat dalam kelompok Saracen, apalagi mengetahui secara jelas Saracen, yang telah sepihak mencantumkan dirinya sebagai dewan pengurus.

"Saya sudah pernah mengatakan, polisi jangan mengundang saya atau panggil saya. Karena saya sendiri posisinya korban fitnah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus tiga tersangka pengelola Saracen. Ketiganya adalah MFT yang ditangkap di Koja Jakarta Utara pada 21 Juli 2017, SRN diringkus di Cianjur Jawa Barat pada 5 Agustus 2017 dan JAS diciduk di Pekanbaru Riau pada 7 Agustus 2017.

Polisi menduga Grup Saracen membuat sejumlah akun Facebook seperti Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennews.com dengan anggota 800 ribu pengikut.

Grup Saracen itu terindikasi menyebarkan konten berisi ujaran kebencian yang bernuansa SARA sejak November 2015. (Asp)

Baca juga berita terkait Saracen di: Eggy Sudjana Beberkan Alasan Enggan Diperiksa Polisi Terkait Saracen

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan